0 Comments

Apa Itu RKUHP?

RKUHP, singkatan dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, merupakan draf pembaruan KUHP lama yang berlaku di Indonesia sejak masa kolonial Belanda. Tujuan utama RKUHP adalah menyelaraskan hukum pidana dengan perkembangan sosial, nilai-nilai Pancasila, dan kebutuhan penegakan hukum modern. Draf ini mencakup perubahan pada definisi kejahatan, prosedur hukum, hingga sanksi yang lebih tegas atau relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Sejarah dan Perkembangan RKUHP

Proses pembahasan RKUHP telah berlangsung bertahun-tahun. KUHP lama, yang berasal dari zaman Hindia Belanda, dianggap tidak sesuai lagi dengan dinamika sosial dan teknologi modern. Pembaruan RKUHP mulai dibahas intensif pada awal 2000-an dan terus mengalami revisi melalui berbagai tahap konsultasi publik,